Sebanyak 59 APS di Wilayah Kecamatan Kalibagor Ditertibkan
|
KALIBAGOR, BAWASLU BANYUMAS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan PPK Kecamatan Kalibagor melaksanakan kegiatan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang tersebar di wilayah Kecamatan Kalibagor. Sebelum pelaksanaan penertiban APS tersebut, telah dilaksanakan koordinasi antara Satpol PP, PPK dan Panwaslu Kecamatan Kalibagor di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kalibagor, Senin (7/10).
"Tadi pagi kami baru menerima surat perintah dari Kasatpol PP bahwa hari ini akan kita laksanakan penertiban APS, oleh karena itu kami melakukan koordinasi dengan Panwaslu dan PPK Kalibagor," ujar Anggota Satpol PP Kecamatan Kalibagor, Nur.
Sementara itu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Kalibagor, Sri Redjeki mengatakan Panwaslu Kecamatan hanya diberi kewenangan untuk mengawasi dan mendata atau menginventarisir saja, penertiban APS tetap di Satpol PP dan PPK. Hal tersebut merupakan regulasi dan arahan Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam Pilkada 2024 ini.
Penertiban APS dilaksanakan di sepanjang jalan besar Kecamatan Kalibagor. Adapun Desa sepanjang jalan tersebut adalah 5 Desa dimulai dari Desa Pekaja menyisir ke timur, Desa Karangdadap, Desa Kalibagor kemudian ke selatan Desa Kaliori dan terakhir ke arah barat Desa Wlahar Wetan. Adapun APS yang ditertibkan adalah APS bakal calon yang tidak masuk dalam penetapan pasangan calon oleh KPU Kabupaten Banyumas dan KPU Provinsi Jawa Tengah pada Pemilihan 2024 ini.
Dari 5 desa yang dilakukan penertiban diperoleh 59 APS yang ditertibkan dengan rincian 28 APS di Kalibagor, 15 APS di Kaliori, 2 APS di Karangdadap, 7 APS di Pekaja dan 7 APS di Wlahar Wetan. Giat penertiban dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Untuk selanjutnya penertiban di desa-desa akan dilaksanakan oleh Satpol PP dan PPS serta pengawasan dari Panwaslu Kelurahan/Desa setempat.
"Diharapkan selama 3 hari kedepan, APS sudah bersih di wilayah Kecamatan Kalibagor," ucap Nur. (Rajak K/Humas Panwaslu Kalibagor)
editor: aks