Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024 di Kembaran Berlangsung Singkat

Kecamatan Kembaran

Panwaslu Kecamatan Kembaran awasi proses rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 di Gedung olah raga Desa Kembaran, Jumat (29/11).

KEMBARAN, BAWASLU BANYUMAS - Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat Kecamatan Kembaran berlangsung singkat. Tidak sampai sehari, acara sudah tuntas diselesaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung olah raga Desa Kembaran ini dihadiri Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 16 Desa yang ada di Kecamatan Kembaran. Hadir pula Panwaslu Kecamatan Kembaran, Staf Bawaslu Kabupaten Banyumas, Forkompimcam Kembaran, pemantau serta para saksi dari pasangan calon 

"Alhamdulillah kita bisa selesaikan dengan cepat. Tidak seperti pada Pileg dan Pilpres," tutur Anggota PPK Kembaran, Nur Farikh Rohman.

Menurut  Farikh, untuk mempersingkat penghitungan, panitia membagi menjadi dua panel. Masing-masing panel terdiri dari empat desa yang rencananya akan dibuat dua hari. Hari pertama Panel 1 yakni Desa Ledug, Karangtengah, Sambeng Kulon, dan Purwodadi. Panel 2 Desa Pliken, Purbadana, Kramat, dan Sambeng Wetan.

Tetapi pada saat pukul 19.30 WIB, masing-masing panel sudah selesai sehingga Farikh berkoordinasi dengan PPS untuk jadwal hari kedua dilanjutkan rekapitulasi pada malam hari ini juga. Tanggapan dari PPS begitu antusias sehingga malam hari ini juga dilanjutkan sampai selesai.

“Akhirnya dalam satu panel dengan masing-masing delapan desa. Setiap panel satu layar monitor dengan satu petugas PPK dibantu dari PPS Desa masing-masing," tambah Farikh, sapaan akrabnya.

Di Kecamatan Kembaran terdapat 118 TPS yang tersebar di 16 Desa. Rekapitulasi dimulai pada hari Jumat, 29 November 2024, pukul 14.30 WIB. Untuk pleno terbuka dilaksanakan Sabtu, 30 November 2024 pukul 14.00 WIB. (Ludy H Kordiv HPPH)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan