Rapat Daring, Bawaslu Jateng Minta Jajarannya Jalin Kerjasama
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Teknis Pedoman Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga secara daring, Rabu (28/5). Rapat tersebut dalam rangka sosialisasi pedoman teknis kerjasama dan hubungan antar lembaga di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin yang secara resmi membuka rapat tersebut mengatakan rakor kali ini sangat penting karena membicarakan soal pola kerjasama. Menurutnya ada 2 hal yang menjadi dasar utama kenapa harus melakukan kerjasama dengan pihak lain.
“Pertama, Bawaslu itu memiliki aset yang sangat luar biasa sekali, ada data, ada informasi, ada SDM, ada pengetahuan dan bisa jadi tidak ada lembaga lain yang memiliki data yang dimiliki oleh Bawaslu,” kata Rofiuddin.
Kedua, tambah Rofiuddin, Bawaslu itu adalah badan publik yang harus terbuka dan selalu mendorong pengawasan partisipatif, maka dari itu butuh yang namanya kerjasama. Selama ini Bawaslu RI sudah cukup bagus karena ada Perbawaslu khusus terkait kerjasama, pengawasan partisipatif, pemantauan dan kehumasan.
“Itu saya kira menjadi payung hukum yang sangat kuat bagi kita untuk melakukan kerja-kerja konkret di masing-masing kabupaten kota dan sejauh ini di Bawaslu Jawa Tengah maupun Bawaslu Kabupaten/Kota sudah banyak sekali kerjasama yang sudah dilakukan,” ucap Rofiuddin.
Namun, Rofiuddin mengimbau untuk mengecek kembali dokumen-dokumen kerjasama dan diperbarui jika masa berlakunya habis. Dirinya juga mengingatkan untuk menindaklanjuti kerjasama tersebut secara konkret, jangan hanya semangat pada saat seremonialnya saja. (aks)