Rapat Daring, Bawaslu Jateng Jelaskan Simulasi Pengisian AKP PDPB
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui daring, Rabu (18/6). Rapat tersebut dalam rangka simulasi pengisian Alat Kerja Pengawasan (AKP).
Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nurdiyansyah menjelaskan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini setiap 3 bulan sekali di tingkat Kabupaten/Kota dan akan dimulai pada 2 Juli 2025. Sementara rekapitulasi di tingkat Provinsi setiap 6 bulan sekali.
“Sumber datanya adalah dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu terakhir, kemudian data kependudukan, data yang bersumber dari instansi terkait dan laporan masyarakat,” kata Nurdiyansyah.
Nurdiyansyah juga mengatakan alurnya adalah sinkronisasi dan distribusi data, pemutakhiran data lewat Sidalih serta rekapitulasi. Namun, lanjut Nurdiyansyah, pihaknya belum mendapatkan akses Sidalih.
“Rekomendasi dari Bawaslu kalau tidak ada NIK maka tidak akan ditindaklanjuti oleh KPU,” ungkap Nurdiyansyah. (aks)