Podcast Bawor: Sengketa Pemilu Itu Apa Sih?
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki mengatakan sengketa Pemilu terjadi karena ada peserta yang tidak puas. Hal tersebut disampaikan saat Agung menjadi narasumber Podcast Bawor dengan tema Sengketa Pemilu Itu Apa Sih? di Purwokerto, Senin (5/5).
“Sengketa kemudian juga dibagi dua, ada sengketa proses, ada sengketa hasil. Kalau sengketa proses dimana proses-proses tahapan yang tidak membuat puas para peserta Pemilu dan Pilkada. Kemudian kalau sengketa hasil itu juga sama dan yang memutus adalah Mahkamah Konstitusi,” kata Agung.
Agung juga menambahkan kewenangan Bawaslu hanya sebatas sengketa proses dan administrasi. Kalau proses sengketa administrasi, Bawaslu bisa menangani. Tapi kalau ada unsur pidananya baru diteruskan ke Gakkumdu, yang anggotanya terdiri dari pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu karena ada unsur pidananya.
Terkait sengketa hasil, Agung menambahkan, tidak hanya berputar dengan angka tapi prosesnya juga dilihat oleh Mahkamah Konstitusi. Sejauh mana penyeleggara Pemilu masif melakukan sosialisasi, sejauh mana mendidik masyarakat soal politik, maupun mengantisipasi politik uang.
“Paradigma barunya Mahkamah Konstitusi, prosesnya juga dilihat, jadi tidak hanya sebagai mahkamah kalkulator,” ucap Agung.
Sahabat Bawaslu dapat menyaksikan Podcast Bawor, Bawaslu Banyumas Ngobrol melalui kanal youtube Bawaslu Kabupaten Banyumas. https://youtube.com/@bawaslubanyumas (aks)