Podcast Bawor: Ada Pihak Tidak Suka Bawaslu
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono mengatakan hanya Bawaslu yang memiliki kewenangan lengkap dibanding institusi penegak hukum lainnya. Hal tersebut disampaikan saat Yon menjadi narasumber Podcast Bawor, Bawaslu Banyumas Ngobrol dengan tema Penanganan Pelanggaran dan Semangat Kebangkitan Nasional di Purwokerto, Senin (19/5).
“Jaksa tidak bisa memutuskan perkara, Polisi tidak bisa melakukan penuntutan, Hakim hanya bisa memberikan putusan/vonis tapi tidak bisa melakukan penyelidikan, investigasi maupun penuntutan, hanya Bawaslu yang lengkap memiliki 3 kewenangan dan fungsi itu,” kata Yon.
Yon juga menjelaskan kerja-kerja Bawaslu itu menggunakan batas waktu yang sangat pendek. kalau di Pemilu kita diberi kewenangan menangani beban pelanggaran itu selama 14 hari.
“Kalau di dalam Pilkada lebih pendek lagi berarti itu 3+2 hari,” ucap Yon saat menjawab pertanyaan ex Ketua Panwaslu Kecamatan Baturraden yang juga menjadi Host Podcast Bawor, Cahyaningtiyas Purwa Andari.
Menurut Yon kerja Bawaslu itu bagaikan kerja-kerja penegak hukum lainnya. Dirinya menyadari setiap penegak hukum itu menjadi pihak yang paling tidak disukai oleh para pelanggar hukum.
“Bantu Bawaslu, kita pasti bisa menjaga marwah demokrasi, memilih pemimpin yang baik, pemimpin yang kita harapkan dan pemimpin itu bisa mensejahterakan kita semua, menjalankan programnya untuk kita semua,” tutup Yon.
Sahabat Bawaslu dapat menyaksikan Podcast Bawor, Bawaslu Banyumas Ngobrol melalui kanal youtube Bawaslu Kabupaten Banyumas. https://youtube.com/@bawaslubanyumas (aks)