Persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Banyumas Bahas Pengisian SAQ
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menggelar rapat persiapan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Tahap 2 Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Purwokerto, Rabu (26/8). Rapat dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono, dan diikuti jajaran kasubbag serta staf terkait.
Dalam arahannya, Yon menyampaikan bahwa pengisian SAQ Tahap 2 membutuhkan dukungan dan koordinasi lintas subbagian karena data dan dokumen yang diperlukan tidak seluruhnya berada pada satu subbagian. Yon meminta Kasubbag Administrasi, Anjar Arifin, mengoordinasikan proses pengumpulan data dan dokumen pendukung dari masing-masing penanggung jawab (PIC) agar kebutuhan pengisian dapat terpenuhi secara lengkap.
Pengisian SAQ Tahap 2 ditargetkan selesai sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, yakni 21 September 2026. Rapat juga menekankan pentingnya ketelitian dalam menyiapkan data, kelengkapan dokumen pendukung, serta koordinasi antarsubbagian agar proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dapat berjalan optimal. (nrp/aks)