Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kelembagaan, Bawaslu Banyumas Diminta Libatkan Komisi II DPR

Bawaslu Jateng

Tangkapan layar Rapat Persiapan Pelaksanaan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah secara daring, Jumat (8/8). (foto: hir)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Jumat (8/8). Kegiatan ini menjadi ajang koordinasi awal dalam menyinergikan program bersama mitra, khususnya Komisi II DPR-RI.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin menjelaskan kegiatan kali ini berbeda dari biasanya. Kegiatan penguatan kelembagaan ini unik, karena ada keterlibatan mitra Bawaslu dari Komisi II DPR-RI. 

“Terkait kegiatan penguatan kelembagaan ini, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak bisa bebas menentukan kegiatan karena arahan dari Bawaslu RI. Jika ada perubahan waktu dan arahan mohon dapat dimaklumi,” kata Rofiuddin.

Rofiuddin juga mengingatkan mekanisme komunikasi terkait undangan narasumber dari Komisi II DPR-RI. Bawaslu Kabupaten/Kota wajib menyampaikan undangan terlebih dahulu melalui Bawaslu Provinsi.

“Soal kewajiban untuk pemberitaan, harus ada notulensi kegiatan yang nantinya akan kita publikasikan kegiatan ini secara luas, diupayakan kegiatan tersampaikan ke publik,” harap Rofiuddin. (aa/aks) 

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
bawaslu jateng