Pengawas TPS di Purwokerto Timur Siap Tegakkan Regulasi Pemilihan 2024
|
PURWOKERTO TIMUR, BAWASLU BANYUMAS - Pengawas TPS se-Kecamatan Purwokerto Timur menyatakan siap menegakkan regulasi Pemilihan 2024. Hal itu dinyatakan saat Pengawas TPS baru saja dilantik oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Purwokerto Timur, Dwi Andika Barnabas di Hotel Asri Purwokerto, Senin (4/11).
"Ya, Siap!," kata seluruh Pengawas TPS serentak setelah Dika menanyakan terkait kesiapan dalam menegakkan regulasi Pemilihan 2024.
Dalam kegiatan itu, Dika menyatakan bahwa Pengawas TPS akan menjadi salah satu faktor penentu suksesnya proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Syaratnya yaitu pengawas harus bekerja sesuai dengan regulasi.
"Selama kita berpedoman kepada regulasi, maka jangan takut salah. Kita harus berani mengambil keputusan," tegas Dika.
Dika menambahkan, Pengawas TPS harus menguasai regulasi setiap tahapan. Dengan demikian, pengawas bisa yakin untuk menyatakan salah jika memang menemui sebuah kesalahan.
Perlu diketahui, Panwaslu Kecamatan Purwokerto Timur baru saja melantik 80 Pengawas TPS. Terdapat 34 Pengawas TPS laki-laki dan 46 perempuan yang tersebar di enam Kelurahan. Hadir dalam pelantikan tersebut Camat Purwokerto Timur, Kapolsek, Danramil, Ketua PPK dan Lurah se-Purwokerto Timur.
Usai prosesi pelantikan, tiga Anggota Panwaslu Kecamatan Purwokerto Timur membekali peserta tentang tugas dan wewenang Pengawas TPS.
Dika juga menyampaikan terkait kebijakan strategis pengawasan. Kordiv PPPS, Rifki menyampaikan tentang tahapan kampanye dan masa tenang. Sedangkan Kordiv HPPH, Vita menyampaikan tentang mekanisme pengawasan dan pelaporan Pengawas TPS. (Rifki, Humas Panwaslu Purwokerto Timur)
editor: aks