Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Valid, Bawaslu Banyumas Koordinasi dengan Pengadilan Negeri Purwokerto

Bawaslu Banyumas

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah (kedua dari kiri) melaksanakan koordinasi terkait data pemilih dengan Pengadilan Negeri Purwokerto, Kamis (18/9). (foto: dah)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Bawaslu Kabupaten Banyumas melaksanakan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Purwokerto, Kamis (18/9). Koordinasi ini dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, khususnya terkait warga yang dicabut hak pilihnya akibat kasus pidana di Kabupaten Banyumas.

Rombongan Bawaslu Kabupaten Banyumas dipimpin oleh Rani Zuhriyah bersama jajaran dan diterima oleh Bagian Umum PTSP Pengadilan Negeri Purwokerto.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas menyampaikan pentingnya sinergi antar instansi untuk memastikan keakuratan daftar pemilih, termasuk data warga negara yang kehilangan hak pilih karena putusan pengadilan. Hal ini merupakan bagian dari upaya menjaga validitas data pemilih demi terjaminnya hak pilih yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rani Zuhriyah menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat basis data pemilih berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang dicabut hak pilihnya melalui putusan pengadilan tercatat dengan benar, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Ini bagian dari komitmen kami menjaga integritas data pemilih,” ujarnya.

Pihak Pengadilan Negeri Purwokerto melalui Bagian Umum PTSP menyambut baik langkah koordinasi ini dan menyatakan kesiapan untuk mendukung Bawaslu Banyumas dengan menyediakan data yang dibutuhkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (rz)

editor: aks

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan