Magang Tiga Bulan, Bawaslu Banyumas Lepas Mahasiswa Hukum Unsoed
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas secara resmi melepas lima mahasiswa Program Magang Berdampak dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di ruang rapat kantor, Kamis (25/6). Pelepasan tersebut menandai berakhirnya program magang selama tiga bulan yang menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mendukung pengembangan kapasitas generasi muda.
Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif, menyampaikan apresiasi kepada seluruh mahasiswa yang telah berkontribusi selama mengikuti program magang. Menurutnya, kehadiran mahasiswa tidak hanya membantu pelaksanaan berbagai kegiatan kelembagaan, tetapi juga menjadi sarana menanamkan nilai-nilai demokrasi dan pengawasan partisipatif kepada generasi muda.
“Program magang merupakan wadah pembelajaran yang memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa mengenai tugas dan fungsi pengawasan pemilu,” kata Amin.
Selama mengikuti program magang, para mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengenal lebih dekat proses kerja Bawaslu, mulai dari pengawasan tahapan pemilu, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, hingga pengelolaan informasi publik. Pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkaya wawasan akademik sekaligus meningkatkan kesiapan mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja.
Melalui Program Magang Berdampak ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan dunia akademik semakin kuat. Selain itu, program tersebut diharapkan mampu mencetak generasi muda yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pengawasan pemilu, aktif dalam kehidupan demokrasi, serta siap berkontribusi positif di lingkungan masyarakat. (nrp/aks)