Panwaslu Sumpiuh Anjurkan Warga untuk Rekam Data KTP-el
|
SUMPIUH, BAWASLU-Panwaslu Kecamatan Sumpiuh melakukan Patroli Kawal Hak Pilih secara door to door ke rumah warga di Kecamatan Sumpiuh, Rabu, 15 Maret 2023.
Gustono, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HPPH) Panwaslu Sumpiuh, dan Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) mendatangi rumah warga yang tidak memiliki KTP-el pada saat Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
Berdasarkan laporan PKD, terdapat 3 warga di wilayah Kelurahan Kebokura Rt 4 Rw 2. Sehingga, kedatangan Panwaslu Kecamatan Sumpiuh dan PKD untuk memastikan apakah warga tersebut sudah melakukan rekam data di Kecamatan Sumpiuh. Dua minggu sebelumnya, 3 warga tersebut sudah didatangi Suparniatun, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Misno PKD Kelurahan Kebokura.
Berkat kegigihan dan kesabaran PKD dan PPS, anjuran untuk melakukan rekam data dilaksanakan oleh yang bersangkutan. Anak dari Sutrisno, namanya sudah tercantum ke dalam KK (Kartu Keluarga), serta sudah memiliki KTP-el.
Dari hasil Patroli Kawal Hak Pilih, masih terdapat 2 warga di Kelurahan Rt 4 Rw 2 yang belum mempunyai data pribadi. Hal ini akan terus dikawal agar warga bisa mendapatkan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang (Gustono/Humas Panwaslu Sumpiuh).
Berkat kegigihan dan kesabaran PKD dan PPS, anjuran untuk melakukan rekam data dilaksanakan oleh yang bersangkutan. Anak dari Sutrisno, namanya sudah tercantum ke dalam KK (Kartu Keluarga), serta sudah memiliki KTP-el.
Dari hasil Patroli Kawal Hak Pilih, masih terdapat 2 warga di Kelurahan Rt 4 Rw 2 yang belum mempunyai data pribadi. Hal ini akan terus dikawal agar warga bisa mendapatkan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang (Gustono/Humas Panwaslu Sumpiuh).Tag
Berita