Panwaslu Rawalo Awasi Penertiban APK, Terbanyak di Desa Banjarparakan
|
RAWALO, BAWASLU BANYUMAS – Panwaslu Kecamatan Rawalo bersama jajarannya melakukan kegiatan Pengawasan Penertiban APK yang dalam pemasangannya melanggar aturan. Dalam penertiban tersebut, Satpol PP menerjunkan 4 petugas, sementara PPK menerjunkan 5 anggota.
Kegiatan Penertiban APK dimulai dari perbatasan Kecamatan Rawalo dan Kecamatan Patikraja yaitu di Desa Tambaknegara tepatnya Grumbul Wadas Tumpang dan Pintu rel kereta api, Senin (19/11). Kemudian menyusuri jalan utama sepanjang wilayang Kecamatan Rawalo sampai dengan Perbatasan Kec. Rawalo dan Kec. Kesugihan Kab. Cilacap yaitu di Desa Losari Kec. Rawalo.
Dari hasil penyusuran sepanjang jalan utama, banyak ditemui APK yang melanggar dalam pemasangannya, diantaranya terpasang di tiang listrik dan di paku langsung ke pohon yang berada di pinggir jalan utama. APK yang telah ditertibkan pada hari ini sebanyak 17 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta 44 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Titik terbanyak pelanggaran APK adalah di sepanjang Jalan Desa Banjarparakan sebanyak 19 titik. Seluruh APK hasil penertiban selanjutnya dibawa oleh Satpol PP. (Faiz Riyadi / Kordiv HPPH Panwaslu Rawalo)
editor: aks