Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Pekuncen Dampingi Satpol PP Tertibkan APS

Kecamatan Pekuncen

Panwaslu Kecamatan Pekuncen mendampingi Satpol PP Kabupaten Banyumas melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dipasang di wilayah Kecamatan Pekuncen, Senin (7/10).

PEKUNCEN, BAWASLU BANYUMAS - Panwaslu Kecamatan Pekuncen mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dipasang di wilayah Kecamatan Pekuncen, Senin (7/10).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dilaksanakan sebelumnya di Kantor Kecamatan Pekuncen perihal keberadaan APS dari bakal calon yang tidak jadi ditetapkan menjadi calon kepala daerah dalam Pemilihan Serentak 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pekuncen, Dedi Muafif mengatakan bahwa pihaknya hanya berwenang untuk mengawasi dan mendampingi dalam ekseskusi penertiban APS.

“Panwaslu hanya berwenang melakukan pengawasan dan pendampingan, untuk proses penertiban APS dilakukan oleh pihak berwenang dalam hal ini Satpol PP,” ujar Dedi.

Giat penertiban APS ini dilaksanakan sejak senin siang dan selesai menjelang petang. Di tengah proses penertiban, petugas mengalami kendala cuaca berupa hujan deras yang mengguyur wilayah Pekuncen sehingga menyebabkan proses penertiban terhenti sebentar. 

Hingga selesainya penertiban, terkumpul sebanyak 52 APS yang berasal dari sejumlah lokasi di Kecamatan Pekuncen. Sebagian besar APS yang yang terkumpul sebelumnya terpasang di ruas jalan nasional. (Humas Panwaslu Pekuncen)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan