Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Pekuncen Dampingi Pemilih Pemula Rekam E-KTP

Kecamatan Pekuncen

Panwaslu Kecamatan Pekuncen dan PKD Banjaranyar melaksanakan kegiatan pendampingan sekaligus pengawasan pemilih pemula melakukan perekaman E-KTP di ruang pelayanan Kantor Kecamatan Pekuncen, Senin (14/10).

PEKUNCEN, BAWASLU BANYUMAS - Suksesnya gelaran pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten tentunya tidak bisa lepas dari dukungan masyarakat yaitu berupa partisipasi aktif dalam menggunakan hak pilih. 

Salah satu entitas yang turut berperan penting dalam menentukan kesuksesan gelaran lima tahunan ini ialah pemilih pemula atau pemilih yang baru genap berusia tujuh belas tahun.

Atas dasar itu, Panwaslu Kecamatan Pekuncen melaksanakan kegiatan pendampingan sekaligus pengawasan pemilih pemula melakukan perekaman E-KTP, Senin (14/10).

Menurut Kordiv HPPH Panwaslu Kecamatan Pekuncen, Edi Siswanto kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memastikan pemilih pemula mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara. 

"Pemilih pemula pada dasarnya memiliki hak yang sama sebagai warga negara, mendapatkan kartu identitas kependudukan dan ikut berpartispasi dalam menentukan masa depan melalui sarana demokrasi," ujar Edi.

Pada kegiatan yang berlangsung di ruang pelayanan Kantor Kecamatan Pekuncen tersebut, tercatat ada enam pemilih pemula yang mengajukan perekaman E-KTP. Mereka berasal dari Desa Krajan dan Desa Pekuncen. 

Dalam giat ini, turut serta Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Banjaranyar, Salsabila Nuruzzahroh yang melaksanakan tugas pendampingan dan pengawasan dari awal hingga selesai. (Humas Panwaslu Pekuncen)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan