Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Pekuncen Adakan Simulasi Penanganan Pelanggaran Bagi PKD

Kecamatan Pekuncen

Pelaksanaan simulasi penanganan pelanggaran di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pekuncen, Senin (2/9).

PEKUNCEN, BAWASLU BANYUMAS - Sebagai persiapan menjelang pemilihan serentak 2024, Panwaslu Kecamatan Pekuncen mengadakan rapat rutin dan simulasi penanganan pelanggaran di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pekuncen, Senin (2/9).

Rapat rutin dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Pekuncen, Dedi Muafif. Turut hadir dalam acara Kordiv HPPH, Edi Siswanto dan Kordiv PPPS, Mukhammad Khilmi Khasib, jajaran Staf Teknis Sekretariat serta seluruh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dari enam belas Desa di Kecamatan Pekuncen.

Tujuan diadakannya rapat rutin ini adalah sebagai bagian dari koordinasi internal antara Komisioner, PKD dan Sekretariat. Acara tersebut juga bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan, serta evaluasi terhadap kinerja sumber daya manusia terkait pengawasan.

Dalam sambutannya, Dedi Muafif menyampaikan beberapa poin antara lain, terkait perkembangan tahap pencalonan, pemetaan kerawanan dan peningkatan kapasitas Pengawas. Salah satu yang menjadi sorotan beliau ialah perlunya PKD untuk meningkatkan pengetahuan terkait pengawasan.

”PKD harus rajin membaca regulasi dan jangan pernah bosan untuk belajar regulasi, PKD juga harus selalu menjalin komunikasi dengan stakeholders di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.

Dalam rapat rutin ini juga dilaksanakan pembahasan dan diskusi terkait Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024 yang dikomandoi oleh Kordiv HPPH, Edi Siswanto. Kegiatan dilanjutkan dengan simulasi penanganan pelanggaran yang dipimpin oleh Kordiv PPPS, Mukhammad Khilmi Khasib dengan membagi PKD menjadi tiga kelompok untuk memecahkan studi kasus pelanggaran dalam pemilihan serentak, PKD berdiskusi terkait mekanisme penanganan pelanggaran kemudian mempresentasikan hasil diskusinya. (Humas Panwaslu Pekuncen)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan