Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kemranjen Temukan Anggota TNI Masuk Daftar Pemilih Pilkada 2024

Kecamatan Kemranjen

Panwaslu Kecamatan Kemranjen bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) menyambangi rumah orang tua Anggota TNI yang masuk dalam Daftar Pemilih Pilkada 2024 di Desa Karangjati, Sabtu (14/9).

KEMRANJEN, BAWASLU BANYUMAS - Panwaslu Kecamatan Kemranjen bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dari Karangjati, Sibrama, Nusamangir, Sirau, Karangsalam, Sibalung, menyambangi Markas Koramil Kemranjen di Jalan Raya Kemranjen, Kecila, Kec. Kemranjen, Sabtu (14/9). Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah masih terdapat warga di wilayah Kecamatan Kemranjen yang tercatat sebagai anggota baru kesatuan TNI.

“Kami memiliki tugas untuk kawal patroli hak pilih menyisir bagi warga masyarakat yang awalnya memenuhi syarat sebagai daftar pemilih, apabila ada warga yang beralih profesi yang salah satunya menjadi anggota kesatuan TNI, maka hal tersebut akan berubah hak pilihnya menjadi tidak memenuhi syarat pada daftar pemilih ataupun sebaliknya apabila awalnya Tidak Memenuhi Syarat karena tercatat sebagai anggota TNI akan tetapi pada saat nantinya sebelum tanggal 27 November 2024 sudah purna masa tugasnya maka statusnya akan berubah menjadi memenuhi syarat masuk daftar pemilih pada Pemilihan 2024. Kami selaku Panwaslu Kecamatan mengharapkan sinergitas yang baik dengan jajaran Koramil Kemranjen terkait dengan informasi tersebut,” ungkap Koordinator Divisi PPPS Panwaslu Kecamatan Kemranjen, Dian Nurrofiq.

Kesatuan TNI di wilayah Kemranjen menyambut baik kerjasama tersebut dan menyampaikan informasi bahwa saat ini terdapat seorang warga Desa Karangjati, Kecamatan Kemranjen pada bulan Agustus 2024 sudah dilantik sebagai Anggota Kesatuan TNI.

Dengan informasi awal tersebut, Panwaslu Kecamatan Kemranjen gerak cepat bersama PKD untuk menelusuri dengan mendatangi langsung ke lokasi rumah warga di Desa Karangjati dan bertemu dengan orang tuanya yang masih dalam satu Kartu Keluarga.

Panwaslu Kecamatan bersama PKD untuk memastikan lebih lanjut apakah terdaftar di daftar pemilih atau tidak, maka meminta izin meminjam data kependudukan dan dilakukan pengecekan lebih lanjut melalui Cek DPT Online. Ternyata masih terdaftar di daftar pemilih pada Pemilihan 2024 di TPS 001 Desa Karangjati, Kecamatan Kemranjen,” tutur Koordinator Divisi HPPH Panwaslu Kecamatan Kemranjen, Ahmad Sauqi.

Dengan demikian warga tersebut sudah tidak memenuhi syarat, sehingga diperlukan saran perbaikan dengan identitas kependudukan dan bukti keanggotaan TNI untuk diajukan kepada jajaran PPK Kecamatan Kemranjen. (Humas Panwaslu Kemranjen)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan