Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kedungbanteng Temukan Data Ganda di Desa Beji

Kecamatan Kedungbanteng

Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng beserta PKD melaksanakan patroli kawal hak pilih di Desa Beji, Kamis (21/11).

KEDUNGBANTENG, BAWASLU BANYUMAS – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kedungbanteng mengungkapkan temuan data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng. Temuan ini terjadi saat dilakukan Patroli Kawal Hak Pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Beji yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Panwaslu Kedungbanteng, Titi Indrawati bersama dengan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Beji, Joko Pranoto, Kamis (21/11).

Dalam patroli tersebut, Titi dan Joko menemukan adanya pemilih yang terdaftar dua kali dalam DPT Desa Beji. Penemuan ini menunjukkan adanya kesalahan pendataan (Coklit) dalam sistem pemilih yang dapat mempengaruhi keakuratan data dalam proses Pemilihan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng segera berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedungbanteng untuk segera melakukan verifikasi dan pembetulan data guna menghindari terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan Pemilihan mendatang. Langkah cepat ini diambil untuk memastikan integritas dan keabsahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar setiap warga yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar.

Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memantau dan melaporkan jika menemukan hal-hal yang dapat merugikan proses demokrasi, demi terwujudnya Pemilihan yang jujur, adil, dan transparan. (Humas Panwaslu Kedungbanteng)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan