Panwaslu Kedungbanteng Resmi Melantik Jajaran Pengawas TPS Pilkada 2024
|
KEDUNGBANTENG, BAWASLU BANYUMAS – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kecamatan Kedungbanteng secara resmi melantik 92 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Senin (4/11). Pelantikan yang dilaksanakan di Kebun Buah Batur Agung, Baseh, itu berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kedungbanteng.
92 Pengawas TPS tersebut merupakan hasil dari proses penyaringan 196 orang pendaftar yang berasal dari seluruh Desa di Kecamatan Kedungbanteng. Dari jumlah tersebut, 124 orang pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi, sementara 62 orang pendaftar lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dari 124 orang pendaftar yang lolos administrasi, akhirnya terpilih 92 orang Pengawas TPS yang dilantik, dengan komposisi 37 laki-laki dan 55 perempuan dari rentang usia 21-58 tahun. Para Pengawas TPS ini akan mengawasi pemungutan suara di 14 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Kedungbanteng.
Mayoritas dari 92 orang Pengawas TPS yang dilantik ini adalah mereka yang sebelumnya sudah memiliki pengalaman sebagai Pengawas TPS Pemilu 2024. Pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pengawasan di TPS masing-masing.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng Ricky Giantoro menggarisbawahi pentingnya menjaga kordinasi dengan stakeholders, pemahaman regulasi, dan mentalitas yang mumpuni dalam menjalankan tugas.
"Pemungutan suara tinggal 23 hari lagi, jangan berleha-leha, segera koordinasi dengan para pemilik kepentingan. Pahami regulasi, bangun mentalitas pengawas dan tertib menjalankan prosedur pengawasan” ujar Ricky saat memberikan sambutan.
Dalam kesempatan yang sama, Forkopimcam Kedungbanteng memberikan apresiasi atas kesiapan Panwaslu Kecamatan dan menekankan pentingnya kolaborasi antara Pengawas TPS , Panwaslu Kecamatan, dan aparat keamanan demi terwujudnya pemilihan yang aman, damai, dan transparan.
Dengan dilantiknya 92 orang Pengawas TPS ini, Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng optimis bahwa seluruh proses pengawasan pemilu akan berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Setelah proses pelantikan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan dari masing-masing Koordinator Divisi Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng, penyerahan Surat Keputusan (SK) dan penandatanganan Pakta Integritas untuk masing-masing Pengawas TPS terlantik. (Tim Humas Panwaslu Kedungbanteng)
editor: aks