Lompat ke isi utama

Berita

Masih Banyak APK Melanggar Belum Ditertibkan di Gumelar

Kecamatan Gumelar

Penertiban APK melanggar di wilayah Kecamatan Gumelar, Selasa (19/11).

GUMELAR, BAWASLU BANYUMAS - Masih banyak ditemukan Alat Peraga Kampanye (APK)  yang melanggar meski sudah ditertibkan sejak sejak Senin (18/11) kemarin. Beberapa APK tampak masih terpasang di pohon dan tiang telpon. Beberapa lokasi seperti di Desa Gumelar, Samudra, Samudra Kulon, Cihonje, dan Tlaga masih tampak mencolok.

Berdasar pemantauan Panwaslu Kecamatan Gumelar, masih banyaknya APK melanggar belum ditertibkan karena selain penertiban ini dilakukan secara acak, juga jumlah petugas Satpol PP dan PPK yang terbatas.

"Petugas Satpol PP hanya dua orang dan didampingi dua orang dari PPK dan PPS. Sementara sepertinya gak ada alat angkut untuk membawa material APK," ujar Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), Beni Setiawan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Gumelar, Edi Supranoto mengatakan pihaknya jauh hari sudah melakukan identifikasi jumlah APK yang melanggar. Untuk eksekusi  penertiban dilakukan oleh Satpol PP dan PPK.

"Kami hanya mengawasi kegiatan mereka, soal eksekusi kami tidak terlibat," ujar Edi.

Menurut Edi, hingga Selasa penertiban baru dilakukan di tujuh desa yakni Gumelar, Samudra, Samudra Kulon, Cihonje, Gumelar, Cilangkap dan Tlaga. Jumlah yang ditertibkan sekitar 48 buah, berupa spanduk, baliho dan poster.

Informasi yang diperoleh, penertiban akan kembali dilakukan pada Rabu dan Kamis. Namun pemantauan Panwaslu Kecamatan Gumelar, belum ada tanda-tanda akan adanya penertiban lagi pada Rabu pagi. (nan)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan