Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Perempuan Pengawas Pemilu, Ketua Komisi II DPR RI Dorong Penguatan Peran

Bawaslu Banyumas

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat menjadi narasumber kegiatan Konsolidasi Perempuan Pengawas Pemilu dan Masyarakat Sipil yang diselenggarakan Bawaslu RI di Jakarta, Senin (22/12). (foto: dah)

JAKARTA, BAWASLU BANYUMAS – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan keyakinannya bahwa peran dan tanggung jawab yang selama ini diemban laki-laki juga dapat dijalankan secara setara oleh perempuan, termasuk dalam tugas-tugas pengawasan pemilu. Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan Konsolidasi Perempuan Pengawas Pemilu dan Masyarakat Sipil yang dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah di Jakarta, Senin (22/12).

Menurut Karsayuda, terdapat sejumlah persoalan kepemiluan yang justru dapat diselesaikan lebih efektif melalui pendekatan berbasis gender oleh komisioner perempuan. Oleh karena itu, ia mendorong agar keterwakilan perempuan di jajaran pengawas pemilu tidak hanya bersifat kuantitatif, tetapi juga berkualitas.

“Agar keterwakilan perempuan semakin berkualitas, perlu disiapkan short course bagi para junior dengan menghadirkan narasumber yang lebih berpengalaman,” kata Karsayuda.

Dalam kesempatan tersebut, Karsayuda juga menyinggung sejumlah isu strategis kepemiluan yang menjadi perhatian Komisi II DPR RI, antara lain wacana penyamaan jumlah komisioner Bawaslu dengan KPU, penguatan digitalisasi kepemiluan, serta metamorfosis kewenangan Bawaslu. Ia menegaskan komitmen Komisi II DPR RI dalam penguatan regulasi melalui pengawalan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan, pelaksanaan fungsi pengawasan, serta dukungan penguatan anggaran bagi penyelenggara pemilu.

Karsayuda juga mengungkapkan rencana kebijakan bahwa sekitar 90 persen jajaran Bawaslu dan KPU ke depan tidak lagi bersifat ad hoc, dengan formula yang saat ini tengah disusun. Ia berharap keputusan politik tersebut dapat dibalas dengan peningkatan kinerja dan profesionalisme penyelenggara pemilu.

“Insyaallah 90 persen Bawaslu dan KPU tidak lagi ad hoc. Tolong balas keputusan politik ini dengan bekerja secara baik dan bertanggung jawab,” tegas Karsayuda. (dah/aks) 

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita