Ketua KPU RI Dorong Kesamaan Frekuensi Tahapan Pemilu dengan Bawaslu
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menekankan pentingnya kesamaan pemahaman antara KPU dan Bawaslu dalam setiap tahapan pemilu sebagai upaya memperkuat integritas penyelenggaraan demokrasi. Harapan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu Tahun 2025 yang dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas di Jakarta, Selasa (9/12).
“Harapannya Bawaslu dan KPU sefrekuensi dalam pemahaman tahapan pemilu,” harap Afifuddin.
Afifuddin juga menyoroti dinamika pemilu sebelumnya, khususnya persoalan keserentakan yang menimbulkan tantangan besar di lapangan. Ia menyebut isu pemutakhiran data pemilih sebagai perhatian utama dalam menuju Pemilu Serentak 2019.
“Sementara Pemilu 2024 diwarnai kelelahan petugas ad hoc akibat pemungutan suara lima kotak,” ungkap Afifuddin.
Afifuddin juga memaparkan berbagai dinamika pasca pemilu dan pemilihan di antaranya pengelolaan data dan sengketa informasi terkait salinan ijazah, persoalan arsip data, dugaan penyalahgunaan dana hibah, hingga meningkatnya aduan ke DKPP. Tidak hanya itu, ia juga menyoroti sejumlah gugatan di Pengadilan Negeri dan PTUN terkait pencalonan presiden dan wakil presiden. (yd/aks)