Ketua dan Anggota Bawaslu Banyumas Ikuti RDP Komisi II DPR RI
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi bersama Anggota, Suharso Agung Basuki mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI secara daring, Senin (14/7). Rapat ini menghadirkan jajaran Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI, serta membahas evaluasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang di sejumlah daerah.
Komisi II DPR RI menyoroti kesiapan logistik, ketersediaan anggaran, serta pentingnya pengawasan ketat dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Ulang di Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka, serta PSU di Papua, Boven Digoel, dan Barito Utara. Penekanan juga diberikan pada netralitas ASN, aparat desa, dan profesionalitas penyelenggara pemilu, guna mencegah kembali terjadinya sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi.
Meskipun di Kabupaten Banyumas tidak terdapat PSU, keikutsertaan dalam rapat ini menjadi tambahan pengetahuan dan bahan pembelajaran yang berharga bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam memperkuat kesiapan dan kualitas pengawasan pemilu mendatang. (rz)
editor: aks