Ketua Bawaslu RI Tegaskan Dua Agenda Utama: Pengawasan Partisipatif dan Pembenahan Lembaga
|
JAKARTA, BAWASLU BANYUMAS – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan dua agenda strategis Bawaslu dalam periode mendatang, yakni penguatan pengawasan partisipatif sebagai bagian dari pendidikan politik masyarakat dan pembenahan kelembagaan secara menyeluruh. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu Tahun 2025, yang turut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas di Jakarta, Senin (8/12).
Bagja menjelaskan bahwa Bawaslu telah menetapkan visi Tahun 2025–2029, yaitu “Kolaborasi memperkokoh demokrasi substansi melalui pengawasan pemilu yang berintegritas dalam rangka mewujudkan Indonesia maju menuju Indonesia emas.” Ia menekankan bahwa agenda ini tidak hanya bertumpu pada penguatan internal lembaga, tetapi juga menempatkan masyarakat sebagai mitra penting dalam pengawasan.
“Pengawasan partisipatif adalah bentuk pendidikan politik sekaligus upaya memastikan integritas pemilu tetap terjaga,” kata Bagja.
Bagja memaparkan tiga misi strategis Bawaslu: meningkatkan kualitas pengawasan melalui pencegahan dan penyelesaian sengketa yang profesional dan berkeadilan; memperkuat kemitraan dengan masyarakat sipil serta pemangku kepentingan; dan membangun tata kelola birokrasi yang bersih dan prima dalam menunjang pengawasan serta pelayanan publik.
“Pembenahan lembaga adalah kunci agar pengawasan pemilu berjalan efektif dan dipercaya publik,” tegas Bagja. (yd/aks)