Lompat ke isi utama

Berita

Kelola Arsip Pemilu, Bawaslu Koordinasi Dengan Dinas Arpusda Banyumas

Bawaslu Banyumas

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif (tengah) berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk menjalin kerjasama pengelolaan arsip pengawasan Pemilu dan Pemilihan saat audiensi dan koordinasi dengan Dinas Arpusda Kabupaten Banyumas, Rabu (21/5). (foto: ryp)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Bawaslu Kabupaten Banyumas melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Banyumas, Rabu (21/5). Kedatangan Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif beserta Koordinator Sekretariat, Eni Nurviatun dan jajarannya diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Arpusda Banyumas, Setia Rini.

Amin mengatakan koordinasi ini dalam rangka silaturahmi kelembagaan dan tindaklanjut dari instruksi Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tentang Pengelolaan Arsip. Amin berharap, ini dapat menjadi langkah awal untuk menjalin kerjasama pengelolaan arsip pengawasan Pemilu dan Pemilihan serta dapat dituangkan dalam naskah perjanjian kerjasama yang disepakati.

“Ruang lingkup kerjasama tersebut meliputi pembenahan dan pengelolaan arsip, penyerahan arsip permanen, sosialisasi dan pengembangan kearsipan, pembinaan sumber daya manusia, dan hal-hal lain yang nantinya akan disepakati bersama-sama,” kata Amin.

Dalam kesempatan yang sama, Setia Rini mengatakan naskah perjanjian terlebih dahulu perlu dicermati pihaknya. Hal tersebut dilakukan agar hal-hal yang akan menjadi ruang lingkup kerjasama dapat disesuaikan dengan wewenang yang dimiliki masing-masing lembaga.

“Apabila dari Bawaslu Banyumas telah memiliki instrumen dalam pengelolaan, penyusutan maupun pemusnahan (arsip), maka dari pihak Dinas Arpusda menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut,” kata Setia Rini.

Terkait tindaklanjut pembahasan naskah perjanjian kerjasama pengelolaan arsip, Bawaslu Kabupaten Banyumas akan menugaskan jajarannya untuk menjalin komunikasi lebih lanjut dengan pihak Dinas Arpusda Banyumas. Diharapkan dalam pertemuan selanjutnya, naskah tersebut dapat disepakati dan ditandatangani secara resmi. (hir)

editor: aks

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
bawaslu jateng
Berita