Kelas Sengketa, Bawaslu Banyumas Ajak Mahasiswa Simulasi Penerimaan Permohonan
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengajak peserta Kelas Sengketa Gelombang III Tahun 2026 mempraktikkan langsung simulasi penerimaan permohonan sengketa proses Pemilu di Purwokerto, Rabu (4/11). Kegiatan ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memahami alur, persyaratan, serta prosedur penerimaan permohonan sengketa yang dilaksanakan Bawaslu.
Dalam simulasi tersebut, peserta mengambil peran sebagai pemohon, kuasa hukum, petugas Bawaslu, hingga pihak terkait lainnya. Praktik dirancang menyerupai proses penerimaan permohonan sebenarnya sehingga peserta memperoleh pengalaman langsung mengenai tahapan dan peran masing-masing pihak.
Materi simulasi mencakup tiga tahapan utama, yakni penyampaian permohonan oleh peserta Pemilu atau pihak yang mewakili, pemeriksaan kelengkapan dokumen, serta pencatatan permohonan dalam buku registrasi apabila berkas dinyatakan lengkap. Peserta juga diperkenalkan pada pentingnya pemenuhan syarat formil dan materiel, ketelitian administrasi, serta ketepatan waktu pengajuan permohonan.
Kelas Sengketa Gelombang III diikuti mahasiswa dari Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Amikom Purwokerto, dan Universitas BSI Kampus Purwokerto. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap peserta tidak hanya memahami penyelesaian sengketa proses Pemilu secara teoritis, tetapi juga memiliki gambaran praktis mengenai mekanisme penerimaan permohonan dan kewenangan Bawaslu dalam penanganannya. (ra/aks)