Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih, Panwaslu Sumbang Kunjungi Pemilih Rentan dan Disabilitas

Kecamatan Sumbang

Panwaslu Kecamatan Sumbang bersama PPS Desa Sikapat dan Babinsa Sikapat mengunjungi 2 Pemilih disabilitas kategori sensorik mata dan fisik di Desa Sikapat, Senin (19/8).

SUMBANG, BAWASLU BANYUMAS - Panwaslu Kecamatan Sumbang melaksanakan Patroli Kawal Hak Pilih di Desa Sikapat dan Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, Senin (19/8). Patroli ini kali ini memfokuskan kepada pemilih rentan dan disabilitas.

“Kita mendapat informasi dari PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) ada 2 pemilih berumur 102 tahun dan 101 tahun di Desa Ciberem, mereka termasuk ke dalam pemilih rentan, maka kita lakukan kunjungan ke kediaman mereka,” ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Sumbang, Dyah Pipit Aryani.

Anggota Panwaslu Kecamatan Sumbang, Laelatul Nurul F menambahkan kunjungan ini bertujuan untuk mengawal Hak Pilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 nanti. Satu pemilih berusia 102 tahun tersebut masih sehat dan dapat beraktifitas sehingga hanya kita lakukan sosialisasi agar beliau saat Pemilihan November nanti tidak golput dan mencoblos.

“Untuk pemilih yang berusia 101 tahun atas nama Ibu Sawen sudah terbatas geraknya sehingga kita koordinasi dengan PPS Desa Ciberem (Toni) agar saat Pemilihan dapat mencoblos di kediamannya dengan fasilitas kunjungan oleh KPPS nanti,” tambah Laela.

Panwaslu Kecamatan Sumbang mengunjungi 2 Pemilih disabilitas kategori sensorik mata dan fisik di Desa Sikapat. Patroli ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya nanti pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. (Humas Bawaslu Sumbang)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan