Lompat ke isi utama

Berita

Jajaki Kerja Sama Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Banyumas Kunjungi Amikom Purwokerto

Bawaslu Banyumas

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah (kedua dari kiri) saat mengunjungi Program Studi Hukum Universitas Amikom Purwokerto, Rabu (7/1). (foto: nrp)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah, mengunjungi Program Studi Hukum Universitas Amikom Purwokerto, Rabu (7/1). Kunjungan tersebut menjadi langkah awal penjajakan kerja sama pengawasan partisipatif antara Bawaslu dan perguruan tinggi.

Rani menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Banyumas mengajukan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama sebagai bentuk pelaksanaan amanah Peraturan Bawaslu untuk menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi.

“Kami mengajukan MoU dan kerja sama. Bawaslu memiliki tanggung jawab amanah Perbawaslu untuk membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi, salah satunya melalui pendidikan demokrasi dan pendidikan politik,” ungkap Rani.

Rani menambahkan, pihaknya juga membuka peluang kolaborasi di berbagai bidang lainnya, seperti komunikasi kehumasan dan penelitian. Rani menyebutkan, Bawaslu siap mendukung kebutuhan akademik mahasiswa, termasuk penyediaan data dan informasi terkait kepemiluan.

“Ketika mahasiswa membutuhkan data-data terkait Pemilu maupun kajian sejenis, kami sangat terbuka untuk mendukung,” tambah Rani.

Rani menyampaikan peluang kerja sama dalam bentuk program magang, praktik kerja lapangan (PKL), hingga kuliah kerja lapangan (KKL) tematik dengan fokus pengawasan partisipatif masyarakat. Bawaslu Kabupaten Banyumas juga siap berkolaborasi dalam seminar dan lokakarya, baik sebagai narasumber maupun penyedia sumber daya manusia dan materi hasil pengawasan.

“Kami sangat menyambut baik jika ada mahasiswa Amikom yang berminat magang di Bawaslu, termasuk KKL tematik dengan Bawaslu sebagai pemateri atau trainer,” pungkas Rani. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan