Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Hak Pilih Warga Binaan, Bawaslu Gandeng Rutan Banyumas

Bawaslu Banyumas

Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Dwi Astuti Handayani (kedua dari kiri) menyerahkan nota kesepahaman kepada Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Banyumas, Sigit Purwanto (kiri), Selasa (29/9). (foto: aks)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas memperkuat sinergi dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas melalui penjajakan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penguatan Pengawasan Partisipatif dan Pendidikan Demokrasi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Nota kesepahaman tersebut diserahkan Bawaslu Kabupaten Banyumas kepada Rutan Kelas IIB Banyumas, Selasa (29/9), sebagai langkah awal penjajakan kerja sama kedua lembaga.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Banyumas, Sigit Purwanto, menyambut baik kedatangan jajaran Bawaslu Kabupaten Banyumas dan menyatakan akan menyampaikan nota kesepahaman tersebut kepada pimpinan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam membangun kerja sama dengan Rutan Kelas IIB Banyumas.

“Saya mengucapkan terima kasih atas nama pimpinan, sudah mau silaturahmi ke sini. Ini saya sampaikan langsung ke pimpinan,” kata Sigit.

Dalam MoU tersebut, kedua pihak sepakat membangun kerja sama di bidang pendidikan demokrasi, pendidikan politik, peningkatan kesadaran hukum, pengawasan partisipatif, serta pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan. Ruang lingkup kerja sama juga mencakup sosialisasi demokrasi dan kepemiluan, dukungan terhadap pengawasan Pemilu dan Pemilihan termasuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), menjaga netralitas ASN di lingkungan Rutan, serta penyelenggaraan seminar, diskusi, lokakarya, dan kegiatan edukatif lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Dwi Astuti Handayani, berharap kerja sama tersebut dapat segera diwujudkan dalam berbagai program yang telah disepakati. Menurutnya, pelaksanaan program menjadi bagian penting dari tindak lanjut nota kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Banyumas dan Rutan Kelas IIB Banyumas.

“Kami juga terima kasih dari Rutan sudah berkenan untuk bekerja sama, jadi harapannya nanti program-program yang ada di nota kesepahaman ini bisa dilaksanakan,” harap Dwi.

Melalui nota kesepahaman tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap sinergi dengan Rutan Kelas IIB Banyumas dapat memperluas pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum, pemahaman kepemiluan serta menjaga hak pilih warga binaan. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan