Ikuti Selasa Menyapa, Bawaslu Banyumas Serap Pengalaman PSU di Gorontalo Utara
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan “Selasa Menyapa” yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Selasa (5/8). Kegiatan ini bertema “Kajian Yuridis dan Empiris Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kabupaten Gorontalo Utara berdasarkan Putusan MK Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025”.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas pengawas pemilu di Jawa Tengah, sekaligus menyerap pengalaman dari daerah lain yang menyelenggarakan PSU, seperti Gorontalo Utara. Kasus tersebut menurutnya penting dikaji karena melibatkan isu yuridis serius seperti keabsahan pencalonan calon kepala daerah yang masih berstatus terpidana dalam masa percobaan.
“Calon ini ternyata masih berstatus sebagai terpidana karena belum selesai menjalani masa percobaan satu tahun berdasarkan putusan MA,” ungkap Diana.
Diana menggarisbawahi bahwa setiap dinamika lokal seperti di Gorontalo Utara memberikan pelajaran berharga. Diana juga menyinggung meski para calon kerap mendeklarasikan siap menang dan siap kalah, kenyataannya banyak pihak melayangkan gugatan ke berbagai lembaga saat kalah.
“Ini jadi pengayaan luar biasa bagi kita di Jawa Tengah. Walau belum kita alami secara langsung, kita bisa membayangkan suasana kebatinan penyelenggara saat PSU,” kata Diana. (nsr/aks)