Lompat ke isi utama

Berita

Hujan Jelang Malam Hari, Panwaslu Rawalo Tetap Awasi Penertiban APK

Kecamatan Rawalo

Penertiban APK jelang tahapan masa tenang Pemilihan 2024 di Kecamatan Rawalo, Sabtu (23/11).

RAWALO, BAWASLU BANYUMAS - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Rawalo melaksanakan pengawasan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan oleh jajaran PPK dan Satpol PP. Kegiatan pengawasan penertiban alat peraga kampanye ini dalam rangka menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan Pemilihan di wilayah Kecamatan Rawalo.

Kegiatan penertiban APK ini dilaksanakan pada hari Sabtu, (23/11) mulai pukul 18.30 WIB. Sebelumnya, penertiban APK ini dijadwalkan pukul 15.00 WIB namun harus hujan reda karena tidak memungkinkan dengan kondisi cuacanya dan berlangsung hingga selesai.

Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk memastikan bahwa alat peraga kampanye yang terpasang di ruang publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menghindari pelanggaran yang dapat merugikan pihak tertentu. PPK Rawalo bersama dengan Satpol PP melakukan penertiban terhadap spanduk, baliho, layur, dan alat peraga kampanye lainnya karena ditanggal 24 November 2024 sudah memasuki tahapan masa tenang yang artinya tidak boleh adalagi APK yang terpasang di ruang publik.

"Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan yang jujur dan adil khususnya di wilayah Kecamatan Rawalo. Penertiban alat peraga kampanye sangat penting untuk menjaga agar pemilihan berjalan dengan tertib dan tidak ada pihak yang diuntungkan secara tidak sah," ungkap Ketua Panwaslu Kecamatan Rawalo, Slamet Riyadi.

Selain itu, kegiatan penertiban ini diharapkan dapat memberikan contoh bagi masyarakat untuk lebih patuh pada aturan dalam setiap tahapan Pemilihan, serta mendorong terciptanya suasana yang kondusif dan aman menjelang hari pemungutan suara yang semakin dekat. (Humas Panwaslu Rawalo)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan