Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi P2P Daring 2025, Bawaslu Jateng Sampaikan Sejumlah Catatan

Bawaslu Jateng

Tangkapan layar Rapat Evaluasi Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Selasa (18/11). (foto: aks)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq menyampaikan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025. Hal itu disampaikan Kholiq saat Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Evaluasi Kegiatan P2P Daring Tahun 2025, Selasa (18/11).

“Ada sejumlah agenda utama yang harus kita diskusikan hari ini, terutama soal evaluasi kegiatan dan penentuan kelulusan yang menjadi akhir dari seluruh rangkaian P2P,” ungkap Kholiq.

Kholiq memaparkan bahwa peserta P2P daring tahun 2025 di Jawa Tengah memiliki karakteristik yang berbeda dengan peserta SKPP atau P2P pada umumnya. Mereka berasal dari berbagai latar belakang seperti perwakilan organisasi mahasiswa, kepemudaan, pelajar, hingga penyandang disabilitas.

“Pembelajaran mandiri bagi sebagian peserta merupakan hal baru, sehingga metode pelatihan memiliki tingkat kejenuhan tinggi,” jelas Kholiq.

Selain itu, lanjut Kholiq, diskusi pendalaman materi juga dinilai berat karena konsep pengawasan partisipatif masih minim contoh di lapangan. Respons peserta terhadap proses koordinasi juga masih rendah, sehingga menjadi salah satu catatan penting dalam evaluasi. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
bawaslu jateng
Berita