Evaluasi Kehumasan, Bawaslu Banyumas Tindak Lanjuti Arahan Provinsi
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Rapat Evaluasi Kehumasan dan Persiapan Konten Media Sosial di Masa Non Tahapan Tahun 2025 di ruang rapat sekretariat, Kamis (27/6). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut Rapat Evaluasi Publikasi Konten Kehumasan Bulan Juni dan Perencanaan Bulan Juli Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
“Bawaslu Jateng sudah menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan konsistensi publikasi kehumasan di media sosial,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah.
Dalam rapat tersebut, Rani menjelaskan terkait rencana program kerja di masa non tahapan Tahun 2025. Seperti podcast yang telah tayang kembali, memaksimalkan pemberitaan kegiatan serta pembuatan konten edukasi seperti video pendek dan flyer di media sosial.
“Kami ingin publikasi tidak hanya ramai saat tahapan, tetapi juga berkelanjutan untuk menjaga partisipasi publik,” tegas Rani.
Tak hanya melalui media digital, Rani juga menekankan penguatan edukasi langsung ke masyarakat. Hal ini dilakukan dengan menata ulang ruang pojok pengawasan menjadi perpustakaan mini serta menjalin kembali kerja sama dengan sekolah menengah untuk menyasar pemilih pemula.
Rani juga menyebut program-program lama seperti Saka Adhyasta Pemilu, Desa Anti Politik Uang, dan Desa Pengawasan sudah mulai dihidupkan kembali. Berbagai inisiatif ini bukan hanya upaya memperkuat literasi politik masyarakat, tetapi juga bentuk transparansi kinerja lembaga.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan konsistensi publikasi kehumasan di media sosial. Hal tersebut disampaikan Sosiawan dalam Rapat Evaluasi Publikasi Konten Kehumasan Bulan Juni dan Perencanaan Bulan Juli Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang digelar secara daring, Rabu (25/6). (aks)