Ekspos Kinerja Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2025
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Bawaslu Kabupaten Banyumas melalui Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat sepanjang tahun 2025 terus berupaya memperkuat kualitas pencegahan dan jejaring pengawasan. Berbagai langkah strategis dilakukan, mulai dari sosialisasi, penguatan koordinasi dengan pemangku kepentingan, hingga membangun komunitas pengawasan partisipatif.
Tujuan pencegahan yang dilakukan bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran pemilu dan sengketa proses melalui deteksi dini serta penguatan partisipasi masyarakat. Dengan cara melibatkan warga secara aktif untuk mencegah dan melaporkan pelanggaran, sehingga pemilu menjadi lebih jujur, adil, transparan, dan bermartabat, karena Bawaslu menyadari keterbatasan personel dan membutuhkan peran serta masyarakat sebagai mata dan telinga di seluruh tahapan pemilu.
Bawaslu Kabupaten Banyumas telah melaksanakan pengawasan terhadap seluruh proses pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), koordinasi dengan instansi terkait, memberikan imbauan dan saran perbaikan, pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih terbatas, hingga pengawasan Rapat Pleno Terbuka Data Pemilih Berkelanjutan.
Bawaslu Kabupaten Banyumas juga telah melaksanakan upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ke SMA/SMK/MA, publikasi konten edukatif di media sosial, membuka Posko Aduan Masyarakat, serta melakukan penginputan Form Pencegahan secara daring. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran publik dan mencegah potensi pelanggaran sejak awal.
Bawaslu Kabupaten Banyumas juga memiliki lima komunitas pengawas partisipatif, empat desa anti politik uang, dua desa pengawasan, Relawan Patroli Cyber, serta melaksanakan sosialisasi partisipatif bagi pemilih pemula di 15 sekolah. Upaya ini bertujuan guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil dan demokratis. (aks)