Lompat ke isi utama

Berita

Ekspos Kinerja Divisi Hukum Tahun 2025

Bawaslu Banyumas

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki (ketiga dari kiri) saat menerima penghargaan kehumasan terbaik dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Jumat (20/9/2024). (foto: rz)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Bawaslu Kabupaten Banyumas melalui Divisi Hukum sepanjang tahun 2025 telah melaksanakan berbagai langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum dan transparansi informasi. Berbagai langkah strategis sudah dilakukan, mulai dari menghadirkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai pusat informasi hukum kepemiluan serta dukungan kepastian hukum melalui kajian hukum, refleksi pemilu dan publikasi informasi hukum.

Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan terwujudnya transparansi publik, kepastian hukum dan keadilan pemilu, peningkatan literasi hukum kepemiluan dan akuntabilitas kinerja lembaga.

Sepanjang tahun 2025, Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Banyumas terus berinovasi dan telah menjalankan beberapa program penting, antara lain:

  1. JDIH

JDIH Bawaslu Kabupaten Banyumas dimaksudkan sebagai sarana pengelolaan, pendokumentasian, dan penyebarluasan produk hukum serta informasi hukum kepemiluan secara terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu dan pemilihan.

  1. Kajian Hukum

Kajian hukum sebagai upaya penguatan kapasitas kelembagaan melalui penelaahan dan analisis yuridis terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan serta praktik kepemiluan, guna mempersiapkan kerangka hukum yang lebih matang, responsif, dan antisipatif dalam menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan berikutnya.

  1. Refleksi Pemilu dan Pemilihan

Refleksi pemilu dan pemilihan di Bawaslu Kabupaten Banyumas Tahun 2025 dimaksudkan sebagai forum evaluatif untuk menelaah secara komprehensif pelaksanaan pengawasan, penanganan pelannggaran, dan penyelesaian sengketa pemilu dan pemilihan sebelumnya, baik dari aspek yuridis, kelembagaan, maupun empiris, guna mengidentifikasi capaian, permasalahan, dan pembelajaran sebagai dasar perbaikan kebijakan dan penguatan peran Bawaslu pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang akan datang.

  1. Publikasi Informasi Hukum

Publikasi informasi hukum sebagai upaya diseminasi dan edukasi hukum kepemiluan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan melalui penyediaan informasi hukum yang akurat, mudah diakses, dan berkelanjutan, sekaligus sebagai saran menjaga konsistensi pemahanam regulasi serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas kelembagaan di luar tahapan pemilu dan pemilihan.

Dengan komitmen berkelanjutan tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap kehadiran Divisi Hukum tidak hanya menjadi sarana administratif, melainkan juga instrumen strategis untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat penegakkan keadilan pemilu serta mendukung terselenggaranya pengawasan pemilu yang berintegritas dan berlandaskan peraturan perundang-undangan. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita