Dosen IAIN Kudus Sebut Demokrasi Indonesia Butuh Pengawasan Bawaslu
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – “Pengawasan Pemilu adalah kunci untuk mewujudkan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia”. Hal tersebut disampaikan oleh Dosen IAIN Kudus, Saliyo dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka Bawaslu Kabupaten Banyumas di Hotel Meotel Purwokerto, Minggu (17/11).
Menurut Saliyo, adanya pengawasan yakni untuk menjamin tersalurkannya suara rakyat secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Posisi Indonesia berada pada posisi 56, sehingga Indonesia masuk ke dalam demokrasi tidak sempurna, artinya Indonesia belum masuk ke dalam demokrasi sempurna sehingga dibutuhkan pengawasan dari Bawaslu dan pengawasan partisipatif dari masyarakat, mahasiswa, dan semua elemen masyarakat,” kata Saliyo.
Saliyo menambahkan, potensi pelanggaran yang perlu diawasi yakni masa kampanye, masa tenang, dan masa pemilihan. Masa kampanye akan dilakukan hingga tanggal 23 November 2024, disitu memiliki masa kritis, sehingga diharapkan semua elemen masyarakat tetap mengawasi hal tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Dosen Fisip Universitas Jenderal Soedirman, Ali Rokhman menyampaikan potensi-potensi pelanggaran bisa terjadi kapanpun dan dimanapun seperti politik uang, ASN, TNI, POLRI, dan pejabat negara tidak netral, penggunaan fasilitas negara, penggunaan fasilitas ibadah dan Pendidikan, serta hoax.
“Yang paling penting disini yakni politik uang, dimana politik uang ini sangat rawan terjadi pada saat-saat ini. Politik uang ini penyakit lama yang susah untuk dihentikan, sehingga hal ini sering terjadi pada saat masa-masa seperti sekarang ini,” ungkap Ali.
Ali menambahkan, potensi pelanggaran pada masa tenang yaitu intimidasi terhadap pemilih, dimana digunakan untuk memerintahkan kepada masyarakat untuk memilih calon pasangan tertentu atau tidak memilih sama sekali. Sehingga masyarakat diharapkan tetap waspada dan dapat melaporkan kepada Bawaslu jika dirasa ada berita hoax.
Acara sosialisasi ini dibuka oleh Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki. Dalam sambutannya, Agung mengatakan bahwa seperti yang kita ketahui hanya tersisa 10 hari lagi untuk pencoblosan dan sudah banyak tahapan yang telah dilalui. Potensi-potensi pelanggaran pada tahapan kampanye ini rawan terjadi.
“Saya berharap semua lapisan masyarakat dari mahasiswa hingga organisasi-organisasi kampus bisa ikut terlibat dalam pengawasan pilkada kali ini,” kata Agung. (alma)
editor: aks