Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Validitas Data Pemilih, Bawaslu Banyumas Surati Dindukcapil

Bawaslu Banyumas

Staf Bawaslu Kabupaten Banyumas mengirimkan surat permohonan keterangan rekam e-KTP ke Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Rabu (6/8). (foto: nrp)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Dalam rangka pengawasan terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Banyumas mengirimkan surat permohonan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, Rabu (6/8).

Surat tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Banyumas untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif, khususnya dalam melakukan pemetaan terhadap Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Melalui surat itu, Bawaslu Kabupaten Banyumas mengajukan permohonan pengecekan status perekaman e-KTP terhadap sejumlah pemilih dalam kategori DPK serta menerbitkan Surat Keterangan bagi pemilih yang telah melakukan perekaman e-KTP.

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah menjelaskan bahwa hasil pengecekan dan surat keterangan tersebut akan digunakan sebagai bukti dukung dalam menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Banyumas agar pemilih yang telah memenuhi syarat dapat diakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga Banyumas yang kehilangan hak pilih hanya karena belum terdata atau belum memiliki dokumen kependudukan yang sah. Pencegahan pelanggaran dimulai dari data yang benar," kata Rani. (rz) 

editor: aks

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan