Digitalisasi Pengawasan Pemilu, Bawaslu RI Soroti Pentingnya Forensik Siber
|
JAKARTA, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda menegaskan bahwa transformasi kelembagaan pengawas pemilu harus terus berkembang mengikuti karakteristik pemilu yang semakin digital. Hal tersebut ia sampaikan saat Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono menghadiri Gakkumdu Award 2025 di Jakarta, Rabu (10/12).
“Transformasi kelembagaan kita akan berubah seiring karakteristik pemilu. Digitalisasi menjadi salah satu unsur yang berpengaruh, ada efek AI juga,” kata Herwyn.
Herwyn menyampaikan bahwa ke depan diperlukan standar forensik untuk pelacakan data yang tersebar di berbagai platform digital, termasuk analisis terhadap dugaan pelanggaran siber. Ia menekankan bahwa bentuk penanganan pelanggaran harus lebih analitik, terutama dalam menentukan apakah kasus siber ditangani oleh Bawaslu atau oleh aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan.
“Penanganan kita perlu bersifat analitik. Perlu pertimbangan apakah pelanggaran cyber akan ditangani Bawaslu atau Kepolisian Kejaksaan,” jelas Herwyn.
Herwyn juga menyoroti perubahan modus politik uang yang kini tidak hanya dilakukan secara tunai namun juga dalam bentuk digital. Ia menyebut RUU Pemilu berpotensi mengatur ulang formulasi Sentra Gakkumdu untuk menjawab tantangan tersebut.
“Modus money politik kini ada dalam bentuk digital. Karena itu kita perlu investigator, analis data, bahkan unit cyber dengan ahli forensik,” tegas Herwyn. (yd/aks)