Deadline September, Bawaslu Banyumas Percepat Digitalisasi Data Pengawasan
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Bawaslu Kabupaten Banyumas menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat proses digitalisasi dokumen hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 di ruang rapat, Rabu (20/8). Rapat ini dalam rangka melaksanakan instruksi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
“Sebagaimana hasil pleno, progresnya ditanyakan oleh pimpinan. Nanti dibuat pertahapan dengan deadline September,” kata Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Dwi Astuti Handayani.
Dwi berharap sebelum September setidaknya sudah ada data yang masuk. Menurut Dwi, rapat koordinasi ini juga memastikan pembagian data sesuai penanggung jawab (PIC) tiap tahapan pemilu maupun pemilihan tahun 2024.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sore ini kita pastikan lagi pembagian data pertahapan sesuai PIC. Kalau memang ada kendala, sampaikan saja agar kita bisa cari solusinya bersama-sama,” tambah Dwi. (aks)