CPNS Bawaslu Banyumas Ikuti Rapat Penyusunan SKP 2025
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Penyusunan dan Pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu RI, Jumat (15/8). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pembinaan CPNS menuju pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam rapat tersebut, pembicara dari Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Bawaslu RI, Lisa menjelaskan bahwa SKP merupakan salah satu dokumen wajib yang harus disusun oleh setiap ASN, termasuk CPNS.
“SKP itu untuk penilaian kalian menjadi PNS selama 1 tahun. Karena CPNS akan latsar, jadi didorong untuk segera membuat SKP. SKP bukan hanya untuk latsar, tetapi wajib,” tegas Lisa.
Lisa menambahkan penilaian SKP bagi CPNS akan dimulai pada Triwulan II karena TMT CPNS di Bawaslu dimulai pada Mei 2025.
“Sistemnya di Bawaslu yaitu triwulanan, paling lambat dibuat akhir Januari 2026. Jika nanti ada penambahan tugas baru, maka harus diselesaikan dahulu lalu menambahkan RHK barunya. SKP bisa berubah-ubah sesuai kebutuhan organisasi,” jelas Lisa.
Melalui penyusunan SKP ini, CPNS diharapkan dapat memahami target kinerja individu sekaligus mendukung capaian organisasi.
“Ada capaian organisasi yang dinilai langsung oleh Sekjen. Jadi penyusunan SKP ini sangat penting agar kinerja CPNS bisa terukur dan sesuai arah kebijakan,” tambah Lisa. (nrp/aks)