Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tetap Kawal Masa Perbaikan Persyaratan Hingga Tengah Malam

Yon Daryono

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono beserta staf sekretariat melaksanakan pengawasan di Kantor KPU Kabupaten Banyumas, Senin (9/9)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono beserta staf sekretariat melaksanakan pengawasan hari terakhir pada tahapan perbaikan dan penyerahan dokumen perbaikan syarat calon partai politik atau gabungan partai politik di Kantor KPU Kabupaten Banyumas mulai pukul 08.00 WIB hingga tengah malam pukul 23.59 WIB, Senin (9/9).

Berdasarkan keterangan Yon, Bawaslu Kabupaten Banyumas melaksanakan pengawasan dengan 2 metode, shift pagi sampai dengan sore dan shift sore sampai dengan malam.

"Pengawasan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB. Bertemu dengan Sidiq Fathoni, Anggota KPU Kabupaten Banyumas selaku PIC Tahapan Pencalonan bersama dengan tim sekretariat KPU," jelas Yon.

Hasil pengawasan sebelumnya pada hari Minggu, 8 September 2024, LO gabungan partai politik pengusung Drs. Sadewo Tri Lastiono M.M dan Dwi Lintarti atas nama Eko Setiawan dan Eko Masidin datang ke KPU Kabupaten Banyumas untuk menyerahkan berkas perbaikan dokumen persyaratan dan KPU Kabupaten Banyumas menyatakan dokumen perbaikan pasangan calon DITERIMA.

"Kemudian hasil update pengawasan pada hari senin 9 September 2024, berkas perbaikan dokumen persyaratan telah diunggah di aplikasi Silon KPU dan submitted," ujar Yon.

Sub tahapan perbaikan persyaratan bagi bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati resmi ditutup tadi malam pukul 23.59 WIB.

"Tahapan selanjutnya adalah tanggal 7 - 14 September 2024 perbaikan persyaratan calon pengganti, berhubung di Banyumas tidak ada calon yang TMS ketika pemeriksaan kesehatan, maka sub tahapan tersebut tidak ada," ungkap Yon. (Humas Bawaslu Banyumas)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan