Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Supervisi ke Banyumas Bahas Kesiapan SDM PPPK

Bawaslu Banyumas

Staf Puslitbangdiklat Bawaslu RI, Imam Hidayat (kedua dari kiri) melaksanakan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Banyumas, Kamis (18/9). (foto: hir)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melalui Staf Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat), Imam Hidayat melaksanakan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Banyumas, Kamis (18/9). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka monitoring sekaligus memastikan kesiapan SDM Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu.

Supervisi ini merupakan bagian dari rangkaian monitoring nasional Bawaslu RI terhadap peserta orientasi PPPK Bawaslu tahun 2022–2025. Tujuannya, memastikan bahwa para pegawai yang baru dilantik siap menjalankan tugas kelembagaan, khususnya mendukung fungsi pengawasan pemilu dan pemilihan di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Imam Hidayat menekankan pentingnya kesiapan SDM PPPK sebagai penguat kelembagaan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota.

“PPPK yang baru dilantik diharapkan mampu beradaptasi dengan cepat, memahami tugas dan tanggung jawab, serta menunjukkan integritas dalam melaksanakan fungsi pengawasan,” kata Imam.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki menyampaikan apresiasi atas perhatian Bawaslu RI melalui kegiatan supervisi ini.

“Kami menyambut baik arahan dari Bawaslu RI. Kehadiran PPPK menjadi tambahan energi baru bagi Bawaslu Banyumas dalam melaksanakan pengawasan. Tugas kami adalah memastikan mereka bisa berproses dengan baik, sekaligus meningkatkan kapasitas agar kinerja kelembagaan semakin kuat,” ucap Agung.

Dengan adanya supervisi ini, diharapkan seluruh jajaran PPPK Bawaslu Banyumas dapat lebih siap, profesional, dan konsisten dalam menjaga marwah pengawasan pemilu yang berintegritas. (rz) 

editor: aks

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita