Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kirim 411 Data Pemilih Pemula ke KPU Banyumas

Bawaslu Banyumas

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah (kedua dari kiri) saat menerima kunjungan Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Kabupaten Banyumas di Purwokerto, Kamis (29/10). (foto: nrp)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menyampaikan saran perbaikan terhadap 411 data pemilih pemula hasil uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada KPU Kabupaten Banyumas, Kamis (29/10). Data tersebut dihimpun melalui kegiatan Posko Aduan Data Pemilih di sejumlah SMA, SMK, dan MA untuk memastikan pemilih baru yang telah memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam data pemilih.

Dari total 411 data yang disampaikan, sebanyak 252 data didukung e-KTP, 131 data menggunakan Kartu Pelajar, dan 28 data menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA). Seluruh data tersebut merupakan kategori pemilih baru yang memenuhi syarat (MS) berdasarkan hasil uji petik di lingkungan sekolah.

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah, berharap KPU segera menindaklanjuti saran perbaikan tersebut. Menurutnya, data hasil pembukaan posko aduan di sekolah menjadi bagian penting dalam upaya mengidentifikasi pemilih pemula yang baru memasuki usia hak pilih.

“Saya berharap KPU Kabupaten Banyumas dapat segera menindaklanjuti data saran perbaikan yang dikirimkan oleh Bawaslu, khususnya untuk mengakomodasi dan melindungi hak pilih para pemilih pemula di lingkungan sekolah,” kata Rani, Sabtu (31/10).

Penyampaian saran perbaikan ini merupakan bagian dari pengawasan Bawaslu Kabupaten Banyumas terhadap pelaksanaan PDPB, terutama dalam memastikan data pemilih baru terdata sesuai persyaratan. Melalui koordinasi dengan KPU, Bawaslu mendorong agar data hasil uji petik tersebut ditindaklanjuti sehingga hak pilih warga yang telah memenuhi syarat dapat terlindungi. (rz/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan