Bawaslu Jateng Tekankan Evaluasi Kinerja Kelembagaan di Akhir 2025
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan, menegaskan bahwa tema besar kehumasan pada Desember 2025 adalah Evaluasi Kinerja Lembaga Bawaslu Tahun 2025. Hal tersebut ia sampaikan saat Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Semester II Tahun 2025 yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Rabu (3/12).
“Desember adalah momentum evaluasi kinerja lintas divisi untuk memastikan capaian kelembagaan berjalan sesuai arah strategis Bawaslu,” kata Sosiawan.
Sosiawan meminta seluruh kabupaten/kota segera memperbarui data kehumasan periode Oktober–Desember 2025 serta menyusun laporan kehumasan tahunan. Menurutnya, konsistensi pelaporan menjadi indikator penting dalam menilai akuntabilitas fungsi kehumasan.
“Data kehumasan wajib diperbarui dan laporan tahunan harus segera disusun. Ini bagian dari pertanggungjawaban publik,” tegas Sosiawan.
Sosiawan juga menyoroti masih adanya kabupaten/kota yang kurang responsif dalam pengelolaan media sosial, khususnya dalam merespons komentar dan pesan dari masyarakat. Ia menekankan bahwa seluruh kanal resmi Bawaslu di daerah wajib dikelola secara profesional sebagai wajah layanan publik.
“Semua komentar, pertanyaan, dan pesan publik harus direspons secara profesional dan bertanggung jawab. Ini bukan pilihan, tetapi kewajiban,” ungkap Sosiawan.
Terkait keterbukaan informasi publik, Sosiawan menyampaikan bahwa 34 kabupaten/kota di Jawa Tengah berhasil meraih predikat “Informatif”, sementara satu daerah, Kota Magelang, masih memerlukan perhatian khusus agar tidak tertinggal pada 2026. Ia meminta dukungan dan percepatan dari seluruh jajaran agar capaian keterbukaan informasi semakin merata.
“Kita harus memastikan seluruh daerah mencapai level informatif. Jangan sampai ada yang tertinggal tahun depan,” tutur Sosiawan. (aks)