Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng: Pencalonan Mantan Terpidana Timbulkan Dampak Administratif

Bawaslu Banyumas

Tangkapan layar Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti program Selasa Menyapa bertema Mantan Terpidana dalam Pusaran Pencalonan: Tafsir Hukum Putusan PHPU Pileg Tahun 2024 secara daring, Selasa (10/2). (foto: fnw)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti menegaskan bahwa isu pencalonan mantan terpidana menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan dampak administratif yang besar dalam penyelenggaraan pemilu. Hal itu disampaikan saat Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti program Selasa Menyapa bertema Mantan Terpidana dalam Pusaran Pencalonan: Tafsir Hukum Putusan PHPU Pileg Tahun 2024 secara daring, Selasa (10/2).

“Kenapa kita angkat tema terkait dengan pencalonan?, karena dampak administratif dari pencalonan ini bisa menjadi pemungutan suara ulang yang sangat membutuhkan biaya lagi untuk pemilihannya,” kata Diana.

Diana menjelaskan bahwa dalam praktiknya, status calon termasuk riwayat pekerjaan maupun latar belakang hukum sering kali baru diketahui secara utuh setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), sehingga berpotensi memunculkan persoalan di tahap lanjut.

Meski berbagai mitigasi telah dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu sejak tahapan awal, Diana mengakui masih terdapat sejumlah problematika dalam proses verifikasi dan keterbukaan data calon. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan