Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng : Non Tahapan Pemilu, Momentum Strategis Jalin Kerjasama

Nur Kholiq

Tangkapan layar saat Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq menjadi narasumber kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pedoman Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga melalui daring, Rabu (28/5). 

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq mengatakan kadang-kadang kita cenderung mengabaikan pedoman regulasi yang tidak berkaitan dengan tahapan Pemilu. Hal tersebut dikatakan Kholiq saat menjadi narasumber kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pedoman Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga secara daring, Rabu (28/5).

“Saya kira momentum dan tahapan ini menjadi masa yang sangat strategis untuk kita belajar bersama, mereview apa yang harus dipedomani dalam menjalin kerjasama sebagai salah satu wujud dari kebutuhan lembaga untuk mengembangkan tugas-tugas dan tanggung jawab kita di lingkungan Bawaslu,” kata Kholiq.

Menurut Kholiq, kita perlu menyamakan persepsi posisi kerjasama dalam konteks pengawasan Pemilu. Tugas yang diberikan Undang-Undang kepada Bawaslu cukup berat, maka disinilah perlu sinergi dan kolaborasi yang kita sebut sebagai kerjasama.

“Kerjasama menjadi satu keniscayaan yang tidak terelakkan, disinilah bisa ditarik kerjasama ini sesungguhnya merupakan bagian dari ruang untuk memberikan kesempatan kepada publik terlibat dalam kegiatan pengawasan pemilu,” ucap Kholiq.

Kholiq meminta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah untuk mereview dan menindaklanjuti kerjasama di wilayah masing-masing. Kholiq berharap jajarannya meningkatkan kinerja hubungan antar lembaga karena kerjasama merupakan salah satu instrumen pengawasan partisipatif.

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Pedoman Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga secara daring, Rabu (28/5). Rapat yang dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi pedoman teknis kerjasama dan hubungan antar lembaga di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
bawaslu jateng