Bawaslu dan KPU Banyumas Bahas Coklit Terbatas Triwulan III 2026
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menerima kunjungan KPU Kabupaten Banyumas dalam rangka koordinasi terkait pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) terbatas Triwulan III Tahun 2026, Kamis (27/8). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga penyelenggara pemilu.
Rani menyambut baik koordinasi tersebut dan menilai sinergi Bawaslu dan KPU penting untuk menjaga kualitas data pemilih sekaligus memperkuat kesadaran demokrasi masyarakat. Koordinasi secara berkala juga diperlukan agar proses pemutakhiran data pemilih dapat dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu dan KPU Kabupaten Banyumas turut membahas upaya mendorong masyarakat, khususnya pemilih pemula, untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Kelengkapan administrasi kependudukan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung akurasi data pemilih serta kesiapan masyarakat menggunakan hak pilih.
Pemilih pemula yang telah atau akan memasuki usia pemilih perlu mendapatkan perhatian dan edukasi sejak dini. Dorongan untuk melakukan perekaman e-KTP diharapkan dapat meningkatkan kesiapan administrasi sekaligus menumbuhkan kesadaran generasi muda mengenai pentingnya berpartisipasi dalam penyelenggaraan demokrasi.
Melalui koordinasi dan konsolidasi yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap sinergi bersama KPU dapat memperkuat kualitas pemutakhiran data pemilih. Upaya tersebut sekaligus diharapkan mampu mendorong semakin banyak pemilih pemula memiliki kesiapan administrasi dan kesadaran untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi. (nrp/aks)