Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Tertibkan Arsip Pemilu dan Pilkada 2024

Bawaslu Banyumas

Pimpinan beserta jajaran pegawai kesekretariatan melaksanakan kegiatan penataan dokumen arsip hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di kantor Bawaslu Kabupaten Banyumas, Jumat (11/7) pagi. (foto: nrp)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan penataan dokumen arsip hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Jumat (11/7) pagi. Kegiatan ini bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Banyumas dan dikoordinir langsung oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif.

Penataan arsip ini mencakup dokumen-dokumen hasil pengawasan di setiap tahapan Pemilu dan Pilkada, termasuk dokumen administrasi dan arsip keuangan. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh dokumen terdokumentasi secara rapi, sistematis, dan tidak tercecer, sehingga memudahkan pencarian dan pertanggungjawaban di masa mendatang.

Amin menyampaikan bahwa penataan arsip merupakan bagian penting dari manajemen kelembagaan. 

"Dokumen hasil pengawasan bukan hanya bentuk pertanggungjawaban kerja, tetapi juga arsip sejarah demokrasi yang harus dijaga dengan baik. Penataan ini menjadi langkah awal menuju kearsipan yang tertib dan profesional," kata Amin.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, termasuk dalam hal kearsipan, sebagai bagian dari upaya mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan Pemilu. (rz)

editor: aks

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita