Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Terima Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Paslon

Imam Arif Setiadi

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi menerima dokumen Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Ruang Aula KPU Kabupaten Banyumas, Sabtu (14/9).

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas menerima dokumen Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Penyampaian tersebut dilaksanakan pada 14 September 2024 pukul 11.22 WIB di Ruang Aula KPU Kabupaten Banyumas.

"Dinyatakan Benar, setelah kita juga bersama-sama memeriksa administrasi perbaikan dokumen paslon tersebut," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi.

Selain kepada Bawaslu Kabupaten Banyumas, Berita Acara tersebut juga diserahkan kepada Ketua Tim Pemenangan Bakal Pasangan Calon Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, M.M dan Dwi Asih Lintarti serta Ketua Partai Politik Pengusul Bakal Pasangan Calon. 

Adapun KPU Kabupaten Banyumas mengingatkan kembali kepada Tim Pemenangan agar pada saat penetapan Pasangan Calon pada 22 September mendatang, dokumen SK pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Banyumas dari pejabat yang berwenang untuk bisa dilengkapi. Apabila dokumen tersebut belum dikeluarkan, maka dapat dilengkapi dengan tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengajuan pengunduran diri dan Surat Keterangan bahwa pengajuan pengunduran diri sedang diproses oleh pejabat yang berwenang. (Humas Bawaslu Banyumas)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan