Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Data dalam Pengawasan PDPB

Bawaslu Banyumas

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah (kanan) menegaskan pentingnya sinkronisasi data pemilih saat Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rabu (26/11). (foto: nrp)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah, menegaskan komitmen Bawaslu dalam mengawal akurasi data pemilih melalui pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dalam Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rabu (26/11). Rani menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan pada masa tahapan pemilu, tetapi juga sepanjang periode non-tahapan.

“Ini merupakan kali kedua kami mengundang dengan fokus yang sama. Bawaslu tetap bekerja mencegah dan mengawasi, baik di masa tahapan maupun non tahapan,” kata Rani.

Rani turut menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dengan mengundang KPU Kabupaten Banyumas, Dindukcapil, Polresta Banyumas, dan Kodim 0701/Banyumas. Menurutnya, sinergi ini diperlukan untuk menyamakan data serta mengoptimalkan pemutakhiran.

“Kami hadir untuk membersamai KPU dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kenapa kami mengundang Dindukcapil, Polresta, dan Kodim? Ini sebagai upaya menyinkronkan apa saja yang bisa dikolaborasikan,” jelas Rani.

Rani menyebut perubahan data penduduk yang dinamis, kematian, penduduk baru berusia 17 tahun, dan perpindahan alamat harus segera dieksekusi agar tidak menumpuk pada saat tahapan pemilu berlangsung. Rani mengungkapkan bahwa data pemilih yang tidak mutakhir kerap menjadi pemicu pelanggaran dan sengketa pemilu.

“Data pemilih menjadi salah satu sumber masalah. Di Pemilu 2024 banyak yang tidak ter-cover dan ini memicu potensi sengketa. Karena itu, pemutakhiran yang tepat sangat penting untuk menekan potensi pelanggaran,” tegas Rani.

Rani menambahkan, pihaknya telah menyampaikan lima saran perbaikan kepada KPU dan mengapresiasi tindak lanjut yang dinilai detail dan komprehensif. Ia berharap persoalan data pemilih dapat terselesaikan pada Rapat Pleno Triwulan IV.

“Kami apresiasi pada KPU atas tindaklanjutnya yang sangat detail dan rigid. Apakah KPU sudah menyerahkan data TMS ke Dindukcapil? Karena kalau yang menghapus hanya KPU, data Dindukcapil masih akan muncul terus. Harapan Rapat Pleno Triwulan IV sudah clear semua,” harap Rani.

Kegiatan rakor ini juga dirangkaikan dengan Launching Komunitas Partisipatif Banyumas Mengawasi (KOPI MASE) sebagai bagian dari penguatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Komunitas ini dihimpun dari 36 peserta yang berasal dari berbagai organisasi ekstra kampus dan sebelumnya telah menerima pembekalan materi kepemiluan secara daring. (dah/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan